MAKALAH

PENGEMBANGAN SUMBER BELAJAR DAN PENILAIAN HASIL BELAJAR AQIDAH AKHLAK

Diajukan Sebagai Salah Satu tugas kelompok

pada Mata Kuliah Materi dan pendidikan Aqidah Akhlak kelas rendah

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Disusun :

Dwi Suciati

 

 

FAKULTAS TARBIYAH DAN ADAB

INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI   ( IAIN )

”SULTAN MAULANA HASANUDDIN” BANTEN

2011 M / 1432 H

 

 

 

 

 

 

DAFTAR ISI

BAB I  PENDAHULUAN

  1. Latar belakang
  2. Rumusan masalah
  3. Tujuan penulisan

BAB II  SUMBER BELAJAR AKIDAH AKHLAK DAN SISTEM HASIL PENILAIAN BELAJAR

  1. Definisi sumber belajar dan jenis jenis sumber belajar
  2. Pemilihan sumber belajar dan fungsi sumber belajar
  3. Definisi penilaian hasil belajar dan tujuan penilaian hasil belajar
  4. Pendekatan penilaian dan ruang lingkup pemilihan hasil belajar
  5. Penilaian tertulis dan penilaian diri

BAB III  PENUTUP

  1. Simpulan
  2. Daftar pustaka

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

  1. A.    Latar belakang

Istilah sumber belajar sudah sering diperbincangkan terutama dilingkungan masyarakat kependidikan. Apabila setting’nya sekolah, berbicara mengenai sumber belajar. Maka yang pertama-tama terlintas di dalam pemikiran adalah guru yang berperan sebagai sumber belajar bagi para peserta didiknya. Apabila sedikit agak lebih lama, maka yang terlintas berikutnya di dala pikiran kita adalah buku, baik itu buku pegangan guru maupun buku pegangan peserta didik. Guru menggunakan buku untuk membantu dirinya menyajikan materi pelajaran kepada segenap peserta didiknya.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas pertanyaan yang mungkin terlontar adalah apa yang terlintas di dalam benak kita kalo anak belajar dirumah? Demikian juga dengan anak yg belajar di perpustakaan sekolah ataupun perpustakaan umum, apa yang segera muncul didalam benak kita? Apa pula yang mencaut di dalam pikiran kita kalau dikatakan bahwa seorang atau sekelompok anak sedang belajar diwarung internet?, di depan sebuah televisi atau sebuah taman? Masih banyak lagi setting yang digunakan sebagai tempat belajar. Jika demikian, lantas apa yang terbesit di dalam pikiran kita setiap kita mendengar seseorang belajar dengan setting tertentu?

Dari uraian tersebut di atas dapat dikatakan bahwa belajar itu dapat terjadi di mana-mana, baik di sekolah, di rumah, di perpustakaan sekolah maupun perpustakan umum, di warung internet aatau pendeknya dimana saja. Belajar sudah jelas, tidak lagi hanya terbatas dilingkungan sekolah, maka dapat pula dikemukakan bahwa sumber belajar tidak lagi terbatas pada guru tetapi jauh lebih luasdari pada guru

 

  1. B.     Rumusan Masalah
  2. jelaskan definisi sumber belajar dan jenis jenis sumber belajar?
  3. Bagaimana pemilihan sumber belajar dan fungsi sumber belajar?
  4. Apa definisi penilaian hasil belajar dan tujuan penilaian hasil belajar?
  5. Apa pendekatan penilaian dan ruang lingkup penilaian hasil belajar?
  6. Bagaimana penilaian tertulis dan penilaian diri?

 

  1. C.    Tujuan Penulisan
  • Agar dapat mengetahui definisi sumber belajar dan jenis jenis sumber belajar
  • Agar dapat mengetahui bagaimana pemilihan sumber belajar dan apa saja fungsi sumber belajar
  • Agar dapat mengetahui definisi penilaian hasil belajar dan tujuan penilaian hasil belajar
  • Agar dapat mengetahui pendekatan penilaian dan ruang lingkup penilaian hasil belajar
  • Agar dapat mengetahui bagaimana penilaian tertulis dan penilaian diri itu

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

SUMBER BELAJAR AKIDAH AKHLAK

DAN SISTEM HASIL PENILAIAN BELAJAR

 

  1. A.    Definisi Sumber Belajar dan Jenis-Jenis Sumber Belajar

Pengertian Sumber Belajar

Menurut Edgar Dale (1969) seorang ahli pendidikan,mengemukakan bahwa sumber belajar adalah segala sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk memfasilitasi belajar seseorang. Pendapat tersebut diperkuat oleh pengertian sumber belajar yang dikemukakan oleh association education comunication and tehnology (AECT) (1977) bahwa sumber belajar adalah berbagai atau semua sumber baik berupa data.

Jenis-Jenis Sumber Belajar

Dari pengertian sumber belajar yang telah disebutkan telah mensyaratkan beberapa pembagian jenis sumber belajar. Sebagian ahli pendidikan membagi jenis sumber belajar menjadi enam jenis, yaitu sumber berupa pesan, manusia, peralatan, bahan, teknik/metode, dan lingkungan/setting.

Sebagian cendekiawan pendidikan yang lain membagi jenis sumber belajar menjadi dua jenis, pertama sumber belajar yang dirancang ( by designed ) yaitu sumber belajar yang sengaja dibuat dan dipergunakan dalam suatu proses pembelajaran dengan tujuan tertentu. Contoh sumber belajar yang di rancang yaitu ; buku, slide, film, DVD, VCD, dan lain-lain. Kedua sumber belajar yang ada dilingkungan sekitar yaitu sumber belajar yng dapat dimanfaatkan atau digunakan ( by utilization ) yang telah berada di masyarakat dan tidak dirancang secara khusus. Contoh sumber belajar yang dapat dimanfaatkan atau digunakan pasar, masyarakat, musium, lembaga pemerintahan dan lain sebagainya.

Berbagai jenis sumber balajar tersebut, pada dasarnya tidak boleh dilihat secara pasial. Akan tetapi, hendaknya dipandang sebagai satu kesatuan yang utuh dalam suatu proses pembelajaran. Semua jenis belajar yang memang sesuai dengan perkembangan dan kemajuan proses pembelajaran, perlu dipertimbangkan demi tercapainya proses pembelajaran kearah yang lebih baik. Denagn demikian, dari pilihan dari berbagai alternatif  jenis sumber belajar yang tidak monoton bertumpu pada diri seorang guru, diharapakn akan berdampak positif terhadap hasil pembelajaran disekolah

Berdasarkan uraian diatas, dapat diketahui bahwa sumber belajar akidah akhlak merupakan slah satu komponen sistem intruksioanal yang dapat berupa: pesan, orang, bahan, peralatan, teknik dan latar (lingkungan). Sumber belajar akidah akhlak tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:

1. Pesan adalah pelajaran/onformasi yang diteruskan oleh komponen lain dalam bentuk ide, fakta, arti,dan data

2. Orang mengandung pengeertian manusia yang bertindak sebagai penyimpan, pengolah, dan penyaji pesan. Tidak termasuk mereka mereka yang menjalankan fungsi pengembangan dan pengelolaan sumber belajar.

3. Bahan merupakan sesuatu ( bisa pula disebut progran atau softwere ) yang mengandung pesan untuk disajikan melalui penggunaan alat ataupun oleh dirinya sendiri

4. Alat adalah (bisa pula disebut hardwere) yang digunakan untuk menyampaikan pesan yang tersimpan didalam bahan

5. Teknik berhubungan dengan prosedur rutin atau acuan yang disiapkan untuk menggunakan bahan, peralatan, orang dan lingkungan untuk menyampaikan pesan.

Secara umum sumber belajar dapat berupa:

  1. Barang cetak, seperti kurikulum, buku pelajaran, koran, majalah, dan lain-lain
  2. Tempat seperti: sekolah, perpustakaan, museum dan lain-lain
  3. Nara sumber seperti guru, tokoh masyarakat, instruktur dan lain-lain

Jenis-jenis sumber belajar tersebut saling berinteraksi satu dengan yang lain dalam proses belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran. Dengan demikian hasil belajar peserta didik pada dasarnya merupakn interaksi antara komponen sistem intruksional dengan peserta-peserta didik.

 

  1. B.     Pemilihan Sumber Belajar dan Fungsi Sumber Belajar

Pemilihan Sumber Belajar

Telah kita ketahui bersama bahwa upaya  untuk mengoptimalkan sumber belajar merupakan sesuatu yang penting. Mengapa? Karna denagn penggunaan sumber belajar akan dihasilkan proses pembelajaran yang berkualiatas, menarik dan menyenangkan bagi para siswa. Ada sejumlah pertimbangan yang harus diperhatikan, ketika akan memilih sumber belajar, yaitu:

  1. Bersifat ekonomis dan praktis (kesesuian antar hasil dan biaya)
  2. Praktis dan sederhana artinya mudah dalam pengaturannya.
  3. Fleksibel dan luwes maksudnya tidak kaku dalam perencanaan sekaligus pelaksanaanya
  4. Sumber sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai dan waktu yang tersedia
  5. Sumber sesuai dengan taraf berfikir dan kemampuan siswa
  6. Guru memiliki kemampuan dan terampil dalam pengelolaannya

Berbagai pertimbangan yang telah disebutkan di atas, tidak bersifat kaku, tetapi penting untuk di perhatikan demi terwujudnya efektifitas dan efisiensi dari sumber belajar yang dipilih, sehingga betul-betul berdayaguna.

Tujuan dan Fungsi Sumber Belajar

Penggunaan sumber belajar bertujuan untuk:

  1. Menambah wawasan pengetahuan siswa terhadap materi pelajaran yang disampaikan guru
  2. Mengajak siswa kedunia nyata
  3. Mengenbangkan proses belajar mengajar yang menarik, dan
  4. Mengembangkan berpikir divergent pada siswa
  5. Mencegah verbalitas bagi siswa

Sumber belajar juga bertujuan mengajak siswa ke dunia nyata. Dalam pengertian, dalam pengertian siswa tidak hanya ada dalam bayangan-bayangan suatu materi akan tetapi melalui sumber belajar, siswa langsung dihadapkan ke dunia nyata,yaitu untuk situasi yang berhubungan langsung denagn materi pelajaran.

Pemanfaatan sumber belajar juga bertujuan mengembangkan proses belajar mengajar yang menarik, dalam pengertian melalui pemanfaatan sumber belajar sudah barang tentu proses belajar mengajar lebih aktif dan interaktif. Hal menarik yang dapat dijumpai ketika guru memanfaatkan sumber belajar adalah adanya interkasi banyak arah, yakni antara siswa dengan siswa, siswa dengan guru, dan siswa dengan siswa dan guru.

Fungsi sumber belajar sebagai:

  1. Sarana mengembangkan keterampilan memproseskan perolehan
  2. Mengeratkan hubungan antara siswa dengan lingkungan
  3. Mengembangkan pengalaman dan pengetahuan siswa
  4. Membuat proses belajar mengajar lebih bermakna

Keterampilan memproses perolehan mengacu pada sesuatu yang dapat diperoleh ketika guru memanfaatkan sumber belajar. Oleh karna itu, fungsi sumber belajar sebagai sarana mengembangkan keterampilan memproseskan perolehan berhubungan dengan aktifitas guru dalam memanfaatkan sumber belajar. Dalam pengertian, ketika guru memanfaatkan sumber belajar sudah barang tentu harus ada sesuatu yang dapat diperoleh oleh siswa.

Fungsi sumber belajar lainnya adalah mengeratkan hubungan siswa dengan lingkungan. Hal tersebut berhubungan dengan pemanfaatan sumber belajar yang dilakukan guru. Semakin guru memanfaatkan sumber belajar yang berasal dan lingkungan sekitar, maka siswa semakin deket  dengan lingkungannya. Pengalaman dan pengetahuan siswa tentang materi pelajaran yang dipelajari merupakan hal yang sangat penting. Oleh karna itu, keberadaan sumber belajar berfungsi untuk mengembangkan pengalaman dan pengetahuan siswa. Melalui pemanfaatan sumber belajar, maka pengalaman dan pengetahuan siswa akan lebih berkembang.

Fungsi sumber belajar yang membuat proses belajar mengajar lebih bermakna, berhubungan dengan aktifitas guru dalam memenfaatkan sumber belajar. Melalaui pemanfaatan sumber belajar yang tepat, maka guru dapat membuat proses belajar mengajar lebih bermakna. Artinya, guru mampu mengelola proses belajar mengajar yang berpusat pada guru.

 

 

  1. C.    Definisi  Penilaian Hasil Belajar dan Tujuan Penilaian Hasil Belajar

Definisi Penilaian Hasil Belajar

Evaluasi adalah kegiatan identifikasi untuk melihat apakah suatu program yang telah direncanakan telah tercapai atau belum, berharga atau tidak, dan dapat pula untuk tidak melihat tingkat efisiensi pelaksanaannya.

Pengukuran ( measurement ) adalah proses pemberian angka atau usaha memperoleh deskripsi  numerik dari suatu tingkatan di mana seorang peserta didik telah mencapai karakteristik tertentu.

Penilaian ( assessment ) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperolah informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi ( rangkaian kemampuan ) peserta didik.

Tes adalah cara penilaian yang dirancang dan dilaksanakan kepada peserta didik pada waktu dan tempat tertentu serta dalam kondisi yang memenuhi syarat-syarat tertentu yang jelas.

Secara khusus, dalam konteks pembelajaran di kelas, penilaian dilakukan untuk mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta didik, mendiagnosa kesulitan belajar, memberikann umpan balik / perbaikan proses belajar mengajar, dan penentuan kenaikan kelas.

 

Tujuan Penilaian Hasil Belajar

Penilaian memiliki tujuan yang sangat penting dalam pembelajaran, diantaranya yaitu :

  1. Grading, seleksi, mengetahui tingkat pengusaan kompetensi, bimbingan, diagnosis, dan prediksi. Sebagai grading, penilaian ditujukan untuk menentukan atau membedakan keddukan hasil kerja peserta didik dibandingkan dengan peserta didik lain.
  2. Sebagai alat seleksi, penilaian ditujukan untuk memisahkan antara peserta didik yang masuk dalam kategori tertentu dan yang tidak. Peserta didik yag boleh masuk sekolah tertentu atau yang tidak boleh.
  3. Untuk menggambarkan sejauh mana seorang peserta didik telah menguasai kompetensi.
  4. Sebagai bimbingan, penilaian bertujuan untuk mengevaluasi hasil belajar peserta didik dalam rangka membantu peserta didik memahami dirinya, membuat keputusan tentang langkah berikutnya, baik untuk penilaian program, pengembangan kepribadian maupun untuk penjurusan.
  5. Sebagai alat diagnosis, penilaian bertujuan menunjukkan kesulitan belajar yang dialami peserta didik dan kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan. Ini akan membantu guru menentukan apakah seseorang perlu remidiasi atau pengayaan.
  6. Sebagai alat prediksi, penilaian bertujuan untuk mendapatkan informasi yang dapt memprediksi bagaimana kinerja peserta didik pada jenjang pendidikan berikutnya atau dalam pekerjaan yang sesuai.
  7. D.    Pendekatan Penilaian dan Ruang Lingkup Penilaian Hasil Belajar

 

Pendekatan Penilaian

Ada dua pendekatan yang dapat digunakan dalam melakukan penilaian hasil belajar, yaitu penilaian yang mengacu kepada norma ( penilaian acuan norma atau norm-referenced assasement ) dan penilaian yang mengacu kepada kriteria ( penilaan acuan kriteria atau criterion referenced assassment ). Perbedaan kedua pendekatan tersebut terletak pada acuan yang dipakai.

Pada penilaian yang mengacu kepada norma, interpretasi hasil penilaian peserta didik dikaitkan dengan hasil penilaian seluruh peserta didik yang dinilai dengan alat penilaian yang sama. Jadi hasil seluruh peserta didik digunakan sebagai acuan. Sedangkan, penilaian yang mengacu kepada kriteria atau patokan, interpretasi hasil penilaian bergantung pada apakah atau sejauh mana seorang peserta didik mencapai atau menguasai kriteria atau patokan yang telah ditentukan. Kriteria itu dirumuskan dalam kompetensi atau hasil belajar dalam kurikulum berbasis kompetensi.

 

Ruang Lingkup Penilaian Hasil Belajar

Hasil belajar peserta didik dapat diklasifikasi ke dalam tiga ranah ( domain ), yaitu :

  • Domain kognitif ( pengetahuan atau yang mencakup kecerdassan bahasa dan kecerdasan logika-matematika,
  • Domain afektif ( sikap dan nilai atau yang mencakup kecerdasan antarpribadi dan kecerdasan intrapribadi, dengan kata lain kecerdasan emosional ),
  • Domain psikomotor ( keterampilan atau yang mencakup kecerdasan kinestik, kecerdasan visual-spasial, dan kecerdasan musikal).

Domain yang ditekankan dalah domain kognitif. Domain ini terutama direflesikan dalam 4 kelompok mata pelajaran, yaitu bahasa, matematika, sains, dan ilmu-ilmu sosial. Domain psikomotor yang terutama direflesikan dalam mata-mata pelajaran pendidikan jasmani, keterampilan, dan kesenian cenderung disepelekan. Sedangkan domain afektif direflesikan dalam mata-mata pelajaran agama dan kewarganegaraan.

 

  1. E.     Penilaian Tertulis dan Penilaian Diri

Penilaian Diri

Penilaian secara tertulis dilakukan dengan tes tertulis. Tes tertulis merupakan tes dimana soal dan jawaban yang diberikan kepada peserta didik dalam bentuk tulisan.

1.Ada dua bentuk soal tes tertulis, yaitu :

Soal dengan memilih jawaban

Pilihan ganda

Dua pilihan ( benar-salah, ya-tidak )

Menjodohkan

2.soal dengan mensuplai-jawaban

Isian atau melengkapi

Jawaban singkat atau pendek

Soal uraian

Dalam menyusun instrumen penilaian tes tertulis perlu dipertimbangkan hal-hal berikut :

Materi, misalnya kesesuaian soal dengan indikator pada kurikulum;

 

Konstruksi, misalnya rumusan soal atau pertanyaan harus jelas dan tegas.

Bahasa, misalnya rumusan soal tidak menggunakan kata atau kalimat yang menimbulkan penafsiran ganda.

 

 

 

Penilaian Diri

Penilaian diri ( self assessment ) adalah suatu teknik penilaian, dimana subjek yang ingin dinilai diminta untuk menilai dirinya sendiri, berkaitan dengan status, proses dan tingkat pencapaian kompetensi yang dipelajarinya dalam mata pelajaran tertentu.

Teknik penilaian diri dapat digunakan dalam berbagai aspek penilaian, yang berkaitan dengan kompetensi kognitif, afektif dan psikomotor.

Penggunaan teknik ini dapat memberi dampak positif terhadap perkembangan kepribadian seseorang. Keuntungan penggunaan teknik didalam penilaian di kelas antara lain sebagai berikut :

  • Dapat menumbuhkan rasa percaya diri peserta didik, karena mereka diberi kepercayaan untuk menilai dirinya sendiri;
  • Peserta didik menyadari kekuatan dan kelemahan dirinya, karena ketika mereka melakukuan penilaian, harus melakukan intropeksi terhadap kekuatan dan kelemahan yang dimilikinya;
  • Dapat mendorong, membiasakan, dan melatih peserta didik untuk berbut jujur, karena mereka dituntut untuk jujur dan objektif dalam melakukan penilaian.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

SIMPULAN

Berbagai jenis sumber balajar tersebut, pada dasarnya tidak boleh dilihat secara pasial. Akan tetapi, hendaknya dipandang sebagai satu kesatuan yang utuh dalam suatu proses pembelajaran. Semua jenis belajar yang memang sesuai dengan perkembangan dan kemajuan proses pembelajaran, perlu dipertimbangkan demi tercapainya proses pembelajaran kearah yang lebih baik. Denagn demikian, dari pilihan dari berbagai alternatif  jenis sumber belajar yang tidak monoton bertumpu pada diri seorang guru, diharapakn akan berdampak positif terhadap hasil pembelajaran disekolah

Fungsi sumber belajar yang membuat proses belajar mengajar lebih bermakna, berhubungan dengan aktifitas guru dalam memenfaatkan sumber belajar. Melalaui pemanfaatan sumber belajar yang tepat, maka guru dapat membuat proses belajar mengajar lebih bermakna. Artinya, guru mampu mengelola proses belajar mengajar yang berpusat pada guru.

Penilaian ( assessment ) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperolah informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi ( rangkaian kemampuan ) peserta didik.

Tes adalah cara penilaian yang dirancang dan dilaksanakan kepada peserta didik pada waktu dan tempat tertentu serta dalam kondisi yang memenuhi syarat-syarat tertentu yang jelas.

Secara khusus, dalam konteks pembelajaran di kelas, penilaian dilakukan untuk mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta didik, mendiagnosa kesulitan belajar, memberikann umpan balik / perbaikan proses belajar mengajar, dan penentuan kenaikan kelas.

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Dirjen  Pendidikan Islam Depag RI. Pembelajaran Akidah dan Akhlak. Depag. Jakarta 2009

Arif Sadiran, S, Raharjo, R, Anung Haryono. 1968. Media Pendidikan. Jakarta: CV. Rajawali.